Sabtu, 15 Oktober 2016

Sejarah Sarekat Dagang Islam di Indonesia dan Banten

A. Sejarah Sarekat Dagang Islam di Indonesia

Organisasi Sarekat Dagang Islam (SDI) pada awalnya merupakan perkumpulan pedagang-pedagang Islam. Organisasi ini dirintis oleh Haji Samanhudi di Surakarta pada 16 Oktober 1905, dengan tujuan awal untuk menghimpun para pedagang pribumi Muslim agar dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar asing (Khususnya Tionghoa). Pada masa itu, pedagang-pedagang keturunan Tionghoa tersebut telah lebih maju usahanya dan memiliki hak dan status yang lebih tinggi dari pada penduduk Hindia Belanda lainnya.
SDI merupakan organisasi ekonomi yang berdasarkan pada agama Islam dan perekonomian rakyat sebagai dasar penggeraknya. Di bawah pimpinan H. Samanhudi, SDI berkembang pesat hingga menjadi perkumpulan yang berpengaruh. R.M. Tirtoadisurjo pada tahun 1909 mendirikan Sarekat Dagang Islamiyah di Batavia. Pada tahun 1910, Tirtoadisuryo mendirikan lagi organisasi semacam itu di Buitenzorg. Demikian pula, di Surabaya H.O.S. Tjokroaminoto mendirikan organisasi serupa tahun 1912.

Tjokroaminoto masuk SI bersama Hasan Ali Surati, seorang keturunan India, yang kelak memegang keuangan surat kabar SI, Oetusan Hindia. Tjokroaminoto kemudian dipilih menjadi pemimpin, dan mengubah nama Sarekat Dagang Islam (SDI) menjadi Sarekat Islam (SI). Pada tahun 1912, oleh pimpinannya yang baru Haji Oemar Said Tjokroaminoto, nama SDI diubah menjadi Sarekat Islam (SI). Hal ini dilakukan agar organisasi tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi, tapi juga dalam bidang lain seperti politik. Jika ditinjau dari anggaran dasarnya, dapat disimpulkan tujuan Sarekat Islam (SI) adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan jiwa dagang.
2. Membantu anggota-anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha.
3. Memajukan pengajaran dan semua usaha yang mempercepat naiknya derajat rakyat.
4. Memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam.
Hidup menurut perintah agama.

Sarekat Islam tidak membatasi anggotanya hanya untuk masyarakat Jawa dan Madura saja. Tujuan SI adalah membangun persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di antara muslim dan mengembangkan perekonomian rakyat. Keanggotaan SI terbuka untuk semua lapisan masyarakat muslim. Pada waktu SI mengajukan diri sebagai Badan Hukum, awalnya Gubernur Jendral Idenburg menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal. Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya unsur politik, tapi dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial. Artinya SI memiliki jumlah anggota yang banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran pemerintah Belanda.
Seiring dengan perubahan waktu, akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917, yaitu HOS Tjokroaminoto; sedangkan Abdoel Moeis yang juga tergabung dalam CSI menjadi anggota volksraad atas namanya sendiri berdasarkan ketokohan, dan bukan mewakili Central SI sebagaimana halnya HOS Tjokroaminoto yang menjadi tokoh terdepan dalam Central Sarekat Islam.
Namun Tjokroaminoto tidak bertahan lama di lembaga yang dibuat Pemerintah Hindia Belanda itu dan ia keluar dari Volksraad (semacam Dewan Rakyat), karena volksraad dipandangnya sebagai "Boneka Belanda" yang hanya mementingkan urusan penjajahan di Hindia ini dan tetap mengabaikan hak-hak kaum pribumi. HOS Tjokroaminoto ketika itu telah menyuarakan agar bangsa Hindia (Indonesia) diberi hak untuk mengatur urusan dirinya sendiri, yang hal ini ditolak oleh pihak Belanda.
Pada tahun 1912, oleh pimpinannya yang baru Haji Oemar Said Tjokroaminoto, nama SDI diubah menjadi Sarekat Islam (SI). Hal ini dilakukan agar organisasi tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi, tapi juga dalam bidang lain seperti politik. Tujuan SI adalah membangun persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di antara muslim dan mengembangkan perekonomian rakyat.

Sarekat Dagang Islam mengadakan beberapa kali kongres. Kongres pertama diadakan pada bulan Januari 1913. Dalam kongres ini Tjokroaminoto menyatakan bahwa SI bukan merupakan organisasi politik, dan bertujuan untuk meningkatkan perdagangan antarbangsa Indonesia, membantu anggotanya yang mengalami kesulitan ekonomi serta mengembangkan kehidupan relijius dalam masyarakat Indonesia. Kongres kedua diadakan pada bulan Oktober 1917. Kongres ketiga diadakan pada tanggal 29 September hingga 6 Oktober 1918 di Surabaya. Dalam kongres ini Tjokroaminoto menyatakan jika Belanda tidak melakukan reformasi sosial berskala besar, SI akan melakukannya sendiri di luar parlemen.
B. Sejarah Masuknya Sarekat Dagang Islam ke Banten
Tokoh yang berperan dalam perkembangan Sarekat Dagang Islam di Banten adalah Achmad Djajadiningrat atau Pangeran Aria Achmad Djajadiningrat. Achmad Djajadiningrat atau Pangeran Aria Achmad Djajadiningrat (lahir di Desa Kabayan, Pandeglang, Pandeglang, 16 Agustus 1877 – meninggal di Purwakarta, 22 Desember 1943 pada umur 66 tahun) adalah tokoh Pandeglang yang pernah menjadi bupati Serang, bupati Batavia, dan anggota Volksraad.
Achmad Djajadiningrat lahir dari pasangan Raden Bagus Djajawinata (anak dari Raden Adipati Aria Natadiningrat - bupati Pandeglang), wedana di Kramatwatu yang kemudian menjadi bupati Serang yang berpikiran maju, dan Ratu Salehah yang berasal Cipete Serang. Dari nama keluarga Djajadiningrat ini kemudian muncul beberapa orang berpengaruh pada awal pergerakan nasional. Seorang menjadi doktor Indologi di Negeri Belanda, seorang menjadi tokoh berpengaruh gerakan Sarekat Islam di Banten, dan yang tertua - Achmad - mengikuti jejak ayahnya, menjadi bupati di kemudian hari. Achmad Djajadiningrat adalah kakak kandung tertua dari Hussein Jayadiningrat.
Achmad yang pertama kali mendukung perubahan di tanah Banten yang beranjak modern. Gerakan Sarekat Islam masuk di Banten bahkan diberi ruang yang cukup berarti oleh Achmad, walau Achmad tidak aktif dalam organisasi pergerakan itu. Achmad justru aktif dalam organisasi lain yang mengantarkannya sebagai anggota Volksraad. Sebagai bupati dan anggota Volksraad-lah Achmad memainkan peran-nya dalam peregerakan.[2] Hal ini sungguh berbeda dengan daerah lain, dimana para pejabat pribumi agak takut dengan perubahan yang akan dibawa oleh SI di daerah mereka. Adik Achmad, Hasan Djajadiningrat, kemudian juga menjadi tokoh SI yang cukup berpengaruh di Banten sampai akhir hayatnya.
Sejak didirikannya Volksraad tahun 1918, Achmad Djajadiningrat tergolong anggota yang aktif berpolitik, di mana ia duduk di Volksraad mewakili NIVB (Nederlandsche Indische Vrijzennige Bond) organisasi yang berdiri tahun 1916 yang mewakili orang-orang konservatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar