Menurut The Liang Gie (2000), pemahaman yang tertib tentang ilmu adalah pemaparan menurut tiga ciri pokok sebagai rangkaian kegiatan manusia atau proses, sebagai tata tertib tindakan pikiran atau prosedur, dan sebagai keseluruhan hasil yang dicapai atau produk. Berdasarkan ketiganya bersifat dinamis, ilmu dapat dipahami sebagai aktivitas penelitian, metode kerja, dan hasil pengetahuan. Demikian, pengertian ilmu selengkapnya berarti aktivitas penelitian, metode ilmiah, dan pengetahuan sistematis.
Ketiga pengertian ilmu itu saling bertautan logis dan berpangkal pada suatu kenyataan yang sama bahwa ilmu hanya terdapat dalam masyarakat manusia. Suatu penjelasan yang sistematis harus dimulai dengan segi pada manusia yang menjadi pelaku dari fenomena yang disebut ilmu. Hanyalah manusia (dalam hal ini ilmuwan) yang memiliki kemampuan rasional, melakukan aktivitas kognitif (yang menyangkut pengetahuan), dan mendambakan berbagai tujuan berkaitan dengan ilmu. Jadi , jika pengertian ilmu pertama dipahami dari seginya sebagai serangkaian aktivitas yang rasional, kognitif, dan bertujuan. Sesuatu aktivitas hanya dapat mencapai tujuannya jika dilaksanakan dengan metode yang tepat. Dengan demikian, penjelasan mengenai aktivitas para ilmuwan yang merupakan penelitian akan beralih pada metode ilmiab yang dipergunakan. Ilmu lalu mempunyai pengertian yang kedua sebagai metode . Dari rangkaian kegiatan studi atau penyelidikan secara berulang-ulang dan harus dilaksanakan dengan tata cara yang metodis, akhirnya dapat dibuatkan hasil berupa keterangan baru atau tambahan mengenai sesuatu hal, maka pengertian ilmu mempunyai arti sebagai pengetahuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar